DPR Akan Sampaikan Rekomendasi Amnesti dan Abolisi
Senin, 29 Agu 2005 01:47 WIB
Jakarta - Para narapidana yang berasal dari GAM dalam waktu dekat akan menghirup udara bebas. Sebab, DPR akan sampaikan rekomendasi amnesti dan abolisi untuk GAM ke pemerintah."Rekomendasinya malam ini akan saya tandatangani dan akan saya serahkan ke pemerintah. Paling lambat besok Senin (29/8)," kata Ketua DPR RI Agung Laksono di sela-sela acara HUT ke-60 DPR di Gedung DPR/MPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (28/8/2005) malam. Agung berharap pemerintah langsung menanggapi rekomendasi yang berisi 7 poin tersebut. Isinya antara lain meminta pemerintah hanya memberikan amnesti bagi anggota GAM yang berkewarganegaraan Indonesia dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia."Mudah-mudahan segera ada tanggapan sebelum pemerintah memberikan amnesti dan abolisi. Rekomendasi ini merupakan perintah dari Undang-Undang Dasar untuk memberikan pertimbangan kepada pemerintah," jelas Agung.Saat ini, ratusan napi asal GAM sedang menunggu amnesti yang akan diberikan pemerintah. Setelah itu, mereka akan dipulangkan ke tanah kelahirannya di NAD.
(ton/)











































