129 Napi GAM Kumpul di Magelang

Menanti Amnesti

129 Napi GAM Kumpul di Magelang

- detikNews
Minggu, 28 Agu 2005 21:58 WIB
Yogyakarta - Sebanyak 129 narapidana Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, LP Sragen, saat ini dikumpulkan di Lapas Kota Magelang. Setelah menerima amnesti, mereka akan dipulangkan ke Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). 129 Napi GAM itu terdiri dari 27 napi berasal dari LP Batu, 20 napi LP Kembang Kuning dan 31 napi LP Permisan, 20 napi dari Lapas Sragen dan 31 napi dari Lapas Magelang. Setelah dikumpulkan di Lapas Magelang, para napi itu mendapatkan bimbingan kerohanian dan wawasan kebangsaan dari petugas dan pembina di Aula Lapas. Untuk tidur, mereka menempati sejumlah sel yang telah disiapkan petugas. Selain itu, mereka juga dicek kondisi kesehatan, sebelum dibebaskan bersama-sama setelah pemerintah RI memberikan amnesti.Sekadar diketahui, total napi GAM yang menempati sejumlah Lapas di Jawa Tengah sebanyak 219 orang. Sebanyak 129 berada di Lapas bagian selatan seperti di Nusakambangan, Sragen dan Magelang. Sedang di Lapas bagian utara terdapat 90 napi GAM yang menempati di Lapas Pekalongan, Pati, Ambarawa dan Semarang. "Dikumpulkannya napi GAM di Magelang ini untuk memudahkan pemulangan ke tempat asal melalui Yogyakarta," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Depkumham Jateng, Sutomo Raharjo ketika dihubungi detikcom, Minggu (28/8/2005).Saat ini, mereka tinggal sementara di Lapas Magelang untuk menunggu surat resmi dari pemerintah untuk pemberian amnesti kepada Napi GAM tersebut. Rencananya pemulangan napi tersebut akan dilakukan dari Yogyakarta untuk wilayah selatan dan di semarang untuk yang berada di wilayah utara. "Kita masih menunggu kapan mereka akan dipulangkan bersama-sama, semua ongkos ditanggung oleh pemerintah," jelasnya. (ton/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads