Jenazah Staf TU Kejati Babel Korban Lion Air PK-LQP Dibawa ke Kejagung

Jenazah Staf TU Kejati Babel Korban Lion Air PK-LQP Dibawa ke Kejagung

Yulida Medistiara - detikNews
Sabtu, 17 Nov 2018 21:20 WIB
Foto: Dok. Kejagsaan Agung
Jakarta - Tim DVI RS Polri berhasil mengidentifikasi jenazah staf tata usaha pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Sastiarta, penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang. Jenazah Sastiarta akan dibawa ke Kejaksaan Agung malam ini untuk disemayamkan.

"Jenazah korban JT 610 atas nama Sastiarta akan disemayamkan di masjid Baitul Adli (Kejagung) malam ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mukri, dalam keterangannya, Sabtu (17/11/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenazah dibawa ke Kejagung untuk disemayamkan, sebelum dibawa pihak keluarga esok pagi. Jenazah Sastiarta akan dibawa menggunakan pesawat Sriwijaya Air.

"Penerbangan Jakarta-Pangkalpinang Sriwijaya Air pukul 06.35 WIB," ujarnya.

Seperti diketahui, Tim DVI RS Polri kembali mengidentifikasi 3 penumpang Lion Air PK-LQP hari ini. Salah satu yang teridentifikasi adalah Sastiarta seorang laki-laki berusia 28 tahun. Korban teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA.



Total korban yang sudah teridentifikasi sebanyak 98 korban. 72 korban berjenis kelamin laki-laki dan 26 perempuan. Sedangkan pesawat Lion Air JT 610 membawa total 189 penumpang dan kru. (yld/abw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads