GAM Harus Keluarkan Pernyataan Resmi Kembali ke NKRI

GAM Harus Keluarkan Pernyataan Resmi Kembali ke NKRI

- detikNews
Minggu, 28 Agu 2005 12:18 WIB
Jakarta - Amnesti yang diberikan pemerintah harus disertai pernyataan resmi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tanpa pernyataan resmi itu kesepakatan RI dengan GAM akan gampang layu.Anggota Komisi III DPR Al Muzammil Yusuf mengatakan, hasil rapat Komisi III DPR secara umum mendukung pemerintah atas tercapainya kesepakatan damai yang diteken di Helsinki. Namun, Komisi III DPR menekankan perlunya kehati-hatian dalam pelaksanaan kesepakatan itu. Kehati-hatian diperlukan untuk menjaga MoU tidak mudah layu sebelum berkembang. "Yang tidak akan membikin layu sejak dini adalah jika amnesti disambut dengan pernyataan kelapangan hati pihak GAM untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi," kata Almuzammil kepada detikcom, Minggu (28/8/2005).Al Muzammil menyesalkan GAM yang masih membuat pernyataan MoU tidak akan menghalang-halangi cita-cita GAM untuk memerdekakan Aceh seperti yang termuat dalam website-nya. Pernyataan itu akan kontraproduktif dengan MoU yang berhasil diteken 15 Agustus 2005. "Itu akan memprovokasi emosi anggota GAM lainnya dan meningkatkan kecurigaan aparat keamanan RI di Aceh sekaligus dapat meresahkan dan menimbulkan skeptis masayarakat Aceh," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) itu. Al Muzammil menyerukan pemberian amnesti bagi GAM diikuti pernyataan terbuka dari pimpinan GAM, tokoh dan elemen masyarat Aceh maupun komunitas internasional untuk mendukung MoU. "Jangan ada lagi statemen yang memperkeruh situasi," tandasnya. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads