"Trennya sekarang ini tim sukses saling lapor di kami. Tentu kami akan sangat hati-hati semua laporan maupun temuan yang sifatnya dari jajaran kami adalah temuan yang sifatnya dari masyarakat adalah laporan," kata komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Ecovention Ancol, Jl Lodan Timur, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (17/11/2018).
Baca juga: KPU Siap Selenggarakan Pemilu 2019 |
Ia menegaskan, jika penanganan Bawaslu dianggap tak sesuai dengan kode etik, bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun Bawaslu memastikan setiap laporan akan ditangani dengan hati-hati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data rekapitulasi temuan atau laporan dan koreksi di Bawaslu RI pada 2018 data per (13/11), dari Oktober sampai November, terdapat 17 laporan dugaan pelanggaran terkait dengan pilpres.
Dari 17 laporan tersebut, 7 laporan untuk paslon 01 dan 6 laporan untuk paslon 02. Sedangkan laporan yang sudah diputus sebanyak 8 laporan. Laporan ini terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye, baik kampanye di luar jadwal, kasus hoax, maupun mahar politik.
Tonton juga video 'Angkot Pasang Stiker Raja Jokowi, Pol PP dan Bawaslu Bergerak':












































