Polda Sumsel Proses 12 Kasus Korupsi

Polda Sumsel Proses 12 Kasus Korupsi

- detikNews
Sabtu, 27 Agu 2005 22:47 WIB
Palembang - Pemberantasan korupsi tengah digencarkan oleh Polda Sumatera Selatan. Hingga saat ini Polda Sumsel sedang memproses 12 kasus korupsi. Lima diantaranya telah diajukan ke Kejaksaan.Kasus dugaan korupsi yang sudah diajukan ke Kejaksaan itu antara lain dugaan korupsi yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Sumatra Selatan yakni Kemas Khoirul Mukhlis dan kasus dugaan korupsi dana operasional DPRD Sumsel periode 1999-2004."Kita terus berusaha mengungkap berbagai kasus korupsi," kata juru bicara Polda Sumsel Komisaris Besar Pol Abusopah Ibrahim saat diskusi mengenai korupsi dan premanisme di sekretariat ICMI (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia) Korwil Sumsel di Jalan Anwar Sastro Palembang, Sabtu (27/8/2005).Sementara mengenai "pentolan" preman di Palembang yang belum diciduk atau ditangkap, kepada detikcom, Abusopah menjelaskan sulit menangkap preman apabila tidak mempunyai bukti-bukti yang kuat atau perbuatan yang melawan hukum.Namun, saat ditanya mengapa tidak diproses berbagai kasus lama, seperti penyerangan media massa atau mahasiswa dan aktifis LSM, Abusopah juga menjelaskan tidak ada bukti yang melawan hukum serta tidak laporan atau pengaduan.Sedangkan ICMI Korwil Sumsel guna mengatasi korupsi di Sumsel berencana membentuk tim investigasi. "Kami tengah memikirkan pembentukan tim investigasi kasus-kasus korupsi di Sumsel," kata DR. Wardini Achmad, pengurus ICMI Kowil Sumsel, kepada detikcom. (ddn/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads