Diduga Korupsi, Polisi Blokir Rekening Bupati Morowali

Diduga Korupsi, Polisi Blokir Rekening Bupati Morowali

- detikNews
Sabtu, 27 Agu 2005 22:15 WIB
Palu - Lantaran tidak memenuhi panggilan Polda Sulteng, akhirnya pemeriksaan dugaan korupsi Bupati Morowali, Sulteng Andi Muhammad dialihkan ke Mabes Polri. Bahkan, polisi memblokir rekening miliknya senilai Rp 2 miliar, untuk keperluan penyidikan. Kepastian pemeriksaan Bupati Andi Muhammad disampaikan Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Ariyanto Sutadi, Sabtu (27/8/2005) di Palu, Sulawesi Tengah."Kami sudah memanggil yang bersangkutan, namun tidak pernah datang. Yang datang hanyalah surat keterangan sakitnya. Dengan pertimbangan domisilinya di Jakarta, efektifnya pemeriksaan kami lakukan di Mabes Polri," urai Ariyanto, di Mapolda Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Palu.Ariyanto menambahkan proses pemeriksaan Andi Muhammad sudah dimulai, Jumat (26/8/2005)kemarin oleh tim Gabungan Polda Sulteng dan Mabes Polri di Jakarta. Tim penyidik Polda Sulteng dipimpin oleh AKBP Andi Haryoto.Sejak awal dalam surat panggilan yang dilayangkan oleh Polda Sulteng status bupati Andi Muhammad dinyatakan sebagai tersangka dugaan korupsi sebesar Rp 5 miliar yang digunakan untuk pemekaran Kabupaten Morowali.Ketika ditanya apakah Andi akan ditahan, Kapolda belum memastikannya. "Sebab untuk menahan Bupati, kami harus minta izin lagi pada Presiden. Itu juga tergantung apakah dia kooperatif atau tidak. Kalau dia tidak kooperatif, saya akan mengajukan izin kepada Presiden untuk menahannya," jelas Ariyanto.Selain Andi Muhammad, empat orang pejabat daerah setempat juga turut diperiksa. Mereka di antaranya adalah kepala bagian keuangan dan dua orang panitia pemekaran wilayah. Adapun rekening pribadi Andi yang diblokir adalah rekeningnya di Bank Mandiri.Sementara, jika dugaan koropsi itu terbukti, kasusnya akan tetap dilimpahkan ke Kejaksaan Morowali, Sulawesi Tengah sesuai locus delictinya atau tempat kejadian perkara. (ddn/)


Berita Terkait