Bandar Besar Narkoba Dibekuk Polisi Palu
Sabtu, 27 Agu 2005 20:11 WIB
Palu - Nasib Jony Wongkar (51), salah seorang bandar shabu-shabu akhirnya berujung di hotel prodeo Polda Sulteng. Lelaki yang sudah lama diincar polisi ini memang licin bagai belut, namun kali ini ia tak bisa mengelak lagi karena dari tangannya polisi menyita delapan gram shabu-shabu.Penangkapan bandar shabu shabu yang pernah mempraperadilankan Polda Sulteng ini, disampaikan Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Ariyanto Sutadi, Sabtu (27/8/2005) di Palu, Sulawesi Tengah."Dulu waktu kita tangkap, dia mempraperadilankan Polda Sulteng, katanya dia tidak pernah mengedarkan shabu-shabu. Sekarang terbukti bahwa dia memang brengsek. Dulunya sok suci," kata Kapolda agak kesal.Joni ditangkap di Jalan Nokilolaki, Palu Selatan. Bersamanya, polisi juga menangkap dua orang pengguna shabu-shabu. Mereka adalah Asrianto Parura di Jalan Anoa, Palu Selatan dengan barang bukti 1 gram shabu dan Rudi yang ditangkap di lokalisasi PSK, Tondo, Palu Timur.Pada kesempatan sama, Kasat II Narkoba Direskrim Polda Sulteng AKBP Victor D Batara mengungkapkan bahwa shabu-shabu yang diedarkan di Palu dipasok dari Makassar, Sulawesi Selatan.
(ddn/)











































