Amelia Yani Diputus Bebas
Sabtu, 27 Agu 2005 17:37 WIB
Sleman - Amelia Yani, putri ketiga almarhum Jenderal (anumerta) Ahmad Yani, Sabtu (27/8/2005) diputus bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman atas tuduhan korupsi dana Rp 2 miliar.Dalam sidang yang digelar di PN Sleman pada pukul 12.00 WIB, majelis hakim menyatakan Amelia Yani tidak bersalah dan dinyatakan bebas. Dengan keputusan ini, maka hak-hak sipil dan nama baik Amelia dipulihkan kembali."Saat sidang akan dimulai, saya sudah menyelesaikan semua kewajiban saya," ungkap Amelia kepada detikcom melalui sambungan telepon.Amelia Yani, anak ketiga dari delapan bersaudara putra-putri almarhum Jenderal (anumerta) Ahmad Yani, diajukan ke pengadilan dengan tuduhan dugaan korupsi Yayasan Dana Abadi Karya Bakti, Yayasan Dharmais, dan Yayasan Supersemar senilai Rp 2 miliar.Kucuran dana itu dalam proposalnya akan digunakan untuk membantu UKM di Yogyakarta, tapi ternyata digunakan untuk wilayah lain seperti Wonosobo, Sukabumi (Jawa Barat), Wonogiri dan Magelang.Menurut majelis hakim, kasus yang menimpa Amelia Yani seharusnya tidak dibawa ke masalah pidana, melainkan persoalan perdata karena berkaitan dengan utang piutang.Yayasan Dana Abadi Karya yang ketua umumnya adalah penguasa Orde Baru Soeharto telah menyalurkan dana kepada anggotanya yang berjumlah 1.000 kepala keluarga. Namun hingga sekarang ada sekitar Rp 1,4 miliar yang masih berada di tangan petani."Uang yang masih di tangan petani itu sulit sekali ditagih. Tapi saya akan selalu menagih agar tidak muncul fitnah. Saya sudah mulai mengembalikan dana itu sejak 16 Desember 2004," kata perempuan kelahiran Magelang 22 Desember 1948.Dengan tegas, Amelia Yani mengatakan dirinya sama sekali tidak memakai uang itu, karena memang benar-benar disalurkan kepada petani. "Agar dana yang masih berada di petani kembali, setidaknya membutuhkan waktu sepuluh tahun," ujarnya. Amelia juga mengaku lega dengan keputusan majelis hakim PN Sleman. "Beban saya hilang. Saya sangat berterima kasih pada majelis hakim yang telah memutuskan dengan nurani," tuturnya.
(san/)











































