"Nominal dana bansos RTLH secara keseluruhan yang kami ajukan sekitar Rp 36 miliar. Rencananya akan dicairkan di tahun 2019 pada bulan kedua, setelah pihak kami menerima buku penetapan penjabaran," ujar Kepala Sub Bagian Administrasi Kemasyarakatan pada Sekretariat Daerah Kota Bogor Bosse Anugrah Jusran, dalam keterangan tertulis, Jumat (16/11/2018).
Bosse menjelaskan, 4.648 penerima bantuan itu telah melalui penyaringan. Mereka merupakan penerima bantuan yang telah lolos verifikasi persyaratan dan survei ke lokasi oleh petugas lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bosse mengungkapkan, hingga saat ini masih ada 4.622 proposal permohonan untuk dana bansos RTLH yang belum dievaluasi. Sedangkan 3.852 proposal lainnya ditolak lantaran tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan administrasi.
Kendati demikian, kata dia, penerima manfaat dana bansos RTLH harus mengajukan administrasi tambahan seperti nomor rekening Bank Jabar Banten atau keterangan domisili. Hal itu dilakukan untuk proses pencairan langsung ke rekening individu.
"Nanti masyarakat harus mengajukan proposal lagi dengan ditambahkan nomor rekening BJB atau keterangan domisili, karena pencairan langsung ke individu," pungkas Bosse. (mae/fdu)











































