"Sebetulnya awalnya kami mempunyai data terkait perbedaan data dari teman-teman di Bea-Cukai, Perdagangan, maupun di ESDM. Jadi 3 tahun berturut-turut kami amati datanya, khususnya batu bara, kok berbeda," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (15/11/2018).
Agus kemudian mengajak perwakilan dari instansi terkait itu menyusuri Sungai Mahakam untuk mengecek dermaga angkut batu bara atau jetty serta kapal-kapal tongkang pengangkut batu bara. Agus pun menemukan adanya jetty yang berdekatan tetapi tidak ada tambangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, menurut Agus, temuannya itu perlu penelitian lebih lanjut. Sedangkan berkaitan dengan perbedaan data yang disebutkannya, itu karena ada pelaporan yang tidak sampai ke tangan pemerintah.
"Tidak terjadi rekonsiliasi data, karena tadi dari perbedaan data itu bedanya pendapatan negara itu cukup signifikan," ucap Agus.
Untuk itu, Agus meminta instansi terkait itu membuat surat keputusan bersama (SKB) dalam rangka sinkronisasi data. Selain itu, dia meminta agar seluruh jetty, tongkang, hingga tugboat dari hulu ke hilir diinventarisasi sehingga termonitor. Terlepas dari itu, Agus menyebut perbedaan data itu bisa memunculkan potensi kerugian negara.
"Potensinya perbedaan data itu kalau di KPK kita menemukan sekitar Rp 1,3 triliun per tahun," ucap Agus yang menyebut potensi kerugian itu sama seperti temuan ICW, yaitu Rp 133 triliun selama 10 tahun. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini