KPK: Potensi Kerugian Negara karena Beda Data Batu Bara Rp 1,3 T

KPK: Potensi Kerugian Negara karena Beda Data Batu Bara Rp 1,3 T

Suriyatman - detikNews
Kamis, 15 Nov 2018 20:17 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Ari Saputra/detikcom)
Samarinda - KPK menemukan perbedaan data pendapatan negara dari sektor pertambangan batu bara. Perbedaan data itu ditemukan KPK dari Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Ditjen Bea-Cukai, dan lainnya.

"Sebetulnya awalnya kami mempunyai data terkait perbedaan data dari teman-teman di Bea-Cukai, Perdagangan, maupun di ESDM. Jadi 3 tahun berturut-turut kami amati datanya, khususnya batu bara, kok berbeda," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (15/11/2018).

Agus kemudian mengajak perwakilan dari instansi terkait itu menyusuri Sungai Mahakam untuk mengecek dermaga angkut batu bara atau jetty serta kapal-kapal tongkang pengangkut batu bara. Agus pun menemukan adanya jetty yang berdekatan tetapi tidak ada tambangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita menemukan banyak hal sih seperti kenapa ada tiga jetty yang berdekatan. Katanya sementara tambangnya nggak ada. Jangan-jangan menampung batu bara ilegal," sebut Agus.
Namun, menurut Agus, temuannya itu perlu penelitian lebih lanjut. Sedangkan berkaitan dengan perbedaan data yang disebutkannya, itu karena ada pelaporan yang tidak sampai ke tangan pemerintah.

"Tidak terjadi rekonsiliasi data, karena tadi dari perbedaan data itu bedanya pendapatan negara itu cukup signifikan," ucap Agus.

Untuk itu, Agus meminta instansi terkait itu membuat surat keputusan bersama (SKB) dalam rangka sinkronisasi data. Selain itu, dia meminta agar seluruh jetty, tongkang, hingga tugboat dari hulu ke hilir diinventarisasi sehingga termonitor. Terlepas dari itu, Agus menyebut perbedaan data itu bisa memunculkan potensi kerugian negara.

"Potensinya perbedaan data itu kalau di KPK kita menemukan sekitar Rp 1,3 triliun per tahun," ucap Agus yang menyebut potensi kerugian itu sama seperti temuan ICW, yaitu Rp 133 triliun selama 10 tahun. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads