Agus mengaku telah mengecek adanya perbedaan data terkait tambang batu bara milik Bea-Cukai, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian ESDM. Untuk itulah, dia mengecek langsung ke lapangan.
"Kita telah amati untuk batu bara itu kok berbeda. Jadi kami lakukan penelusuran di lapangan untuk melihat kenapa perbedaan itu terjadi," ucap Agus ketika ditemui di Dermaga Kantor Navigasi Samarinda, Kamis (15/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menemukan indikasi kebocoran anggaran unreporting transaksi batu bara ekspor di sini. Hal ini karena tidak adanya koordinasi antarlembaga di sini," ucap Agus.
"Dari perbedaan data itu bisa memunculkan potensi kerugian negara yang cukup besar dan ini mirip dengan yang ditemukan ICW dalam waktu sepuluh tahun atau sekitar Rp 133 triliun," imbuh Agus.
Agus tidak sendiri dalam melakukan sidak itu. Ada perwakilan dari instansi terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Ditjen Bea-Cukai, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini