"Nggak ada, itu nggak ada saya klarifikasi ya hanya sistem mekanisme pembayaran itukan orang sering mengatakan itu ada permainan markup dan ada permainan makelar-makelar, nggak ada," kata Teguh di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).
Teguh mengatakan saat ini uang ganti rugi dikirim lewat transfer ke rekening pribadi pemilih lahan. Dengan begitu, dipastikan uang ganti rugi terdata jelas transaksinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan dalam proses pemberian uang ganti rugi itu dibutuhkan proses panjang dan diperlukan juga pengecekan data rumah sebelum uang ganti rugi tersebut cair.
"Kan proses, segala sesuatu kan butuh proses namanya kelengkapan administrasi jadi acuan kami. Saya mau bayar tanah, saya cek dong saya koordinasi sama camat, lurah, wali kota dan BPN," kata Teguh.
Teguh juga menyebut proses sosialisasi juga dilakukan 3 kali.
"Kita minimalkan sosialisasi dilakukan tiga kali, cek bener nggak sih itu nama pemilik, kalau terkait ahli waris, berapa ahli waris di situ, nanti ada data ahli waris, entah dari kantor urusan agama atau pengadilan semua kita tempuh," ujarnya.
Dinas SDA DKI Jakarta dapat rapor merah soal penyerapan anggaran. Teguh mengatakan salah satu faktornya masalah pembebasan lahan. Hingga pertengahan November, serapan anggaran Dinas SDA DKI Jakarta baru mencapai 30,37 persen. Dia optimis penyerapan anggaran akan mencapai 80 persen pada akhir tahun.
"Penyerapan rendah SDA salah satu faktor dominan adalah masalah pembebasan lahan, jadi kalau yang untuk pembangunan infrastruktur kita punya dicatat anggaran 2018 Rp 4,5 triliun, 40 persen anggaran pembebasan lahan, makanya kita kejar kebetulan kemarin ada penggantian pejabat lahan, baru kemarin pelantikan," kata Teguh.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan proses pembebasan tanah di Jakarta belum punya tata aturan yang baik. Dia mengatakan masih ada penggunaan uang tunai untuk pembayaran ganti rugi lahan.
Kondisi ini berdampak pada rendahnya penyerapan anggaran untuk pembebasan lahan. Anies tidak ingin mengeluarkan anggaran berupa uang tunai karena rawan penyelewengan. (jbr/fdn)











































