DPRD DKI Buat Pansus Selidiki Modal Rp 4,4 T ke BUMD yang Mengendap

DPRD DKI Buat Pansus Selidiki Modal Rp 4,4 T ke BUMD yang Mengendap

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 15 Nov 2018 16:06 WIB
Foto: Zunita Amalia Putri/ detikcom
Jakarta - DPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus (pansus) menyelidiki sejumlah anggaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengendap hingga Rp 4,4 triliun. Pansus ini dibentuk karena adanya temuan dari salah satu perusahaan BUMD, Jakpro.

"Tadi Banggar merekomendasikan untuk membuat pansus kepada Ketua Dewan (DPRD DKI), karena ada tadi temuan dari penuturan Jakpro bahwa PMD-PMD (Penyertaan modal daerah) yang diajukan dalam proposal tersebut itu direalokasikan peruntukannya kepada sektor-sektor lain yang tanpa persetujuan dari DPRD. Jadi akan dibentuk pansus untuk menyelidiki hal tersebut," kata Wakil Ketua Banggar DPRD DKI, Triwisaksana di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).


Pria yang akrab disebut Sani itu menjelaskan pansus ini tidak spesifik untuk perusahaaan Jakpro saja. Tapi juga untuk menyelidiki seluruh BUMD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pansus untuk semua BUMD karena kita menemukan bahwa sisa PMD-nya itu kan jumlahnya nggak kecil, padahal peruntukannya pada saat diputuskan di Banggar pada saatnya itu kan untuk keperluan tertentu, bukan untuk keperluan lain-lainnya," jelasnya.

Dia juga mengatakan dana yang sudah terpakai oleh sejumlah BUMD sejak tahun 2006 hingga 2018 harus diganti karena sudah diputus dalam APBD 2018. Sani menjelaskan dalam merelokasi dana tersebut harus menunggu Pergaturan Gubernur (Pergub).

"Itu harusnya menunggu regulasi tentang realokasi dalam sebuah pergub, tapi kenyataannya adalah bahwa sudah ada realokasi tersebut tanpa adanya regulasi itu. Itu yang akan diselidiki dalam pansus," ungkapmya.


Sementara itu, Sekda DKI Saefullah mengaku menyetujui dengan dibentuknya pansus. Dia juga mengatakan akan melaporkan pembentukan pansus ini ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Pansus kan haknya dewan ya, silakan aja pansus bukan sesuatu yang haram, nanti kan berkembang di situ di pansus, kita juga kan ada pembanding apa yang dilakukan oleh BUMD itu, nanti kita tunggu pansusnya seperti apa," katanya.

Sebelumnya, Dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Pemprov DKI ke sejumlah BUMD dikabarkan mengendap hingga Rp 4,4 triliun. Dana tersebut tidak terserap karena gagal dibelanjakan. Dari 13 BUMD, baru tiga yang telah menyerap anggaran 100%, yakni PT Jamkrida, PT Bank DKI, dan PT Askrida.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI meminta dana yang mengendap sejak 2006 hingga 2018 tersebut dikembalikan. Dana tersebut dinilai dapat dibelanjakan untuk hal-hal yang bermanfaat.

"Yang kita persoalkan endapannya. Kami begitu lihat ini kaget juga. Dibiarkan dengan tenang bertahun-tahun. Ini harus dikembalikan," kata pimpinan Banggar M Taufik di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/11). (zap/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads