Di Meksiko, Kemendikbud Bagikan Tips Berantas Buta Aksara

Di Meksiko, Kemendikbud Bagikan Tips Berantas Buta Aksara

Fajar Pratama - detikNews
Kamis, 15 Nov 2018 11:23 WIB
Ilustrasi perpustakaan (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Kemendikbud membagikan strategi atau tips bagaimana memberantas buta aksara di Indonesia ke negara-negara lain. Kesempatan berbagi tips ini menjadi bagian dari sebuah gelaran forum literasi di Meksiko.

"Di tahun 2018 ini kita mampu menekan jumlahnya hingga menjadi 2,07 persen," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Kemendikbud Harris Iskandar di sebuah forum literasi di Meksiko seperti dikutip detikcom dari rilis Kemendikbud, Kamis (15/11/2018).

Harris mengungkap, keberhasilan Indonesia memberantas buta aksara telah menarik minat United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) Institute of Lifelong Learning (UIL). Indonesia kemudian diminta untuk membagikan tips-tipsnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Harris menjelaskan, pada tahun 1945, sebagian besar penduduk Indonesia masih buta aksara, atau sebesar 97 persen. Lantas pada tahun 1953 penduduk buta aksara berkurang menjadi 65,9 persen. Di tahun 2004, penduduk buta aksara tersisa 10,2 persen.

"Tiga kunci keberhasilan Indonesia dalam memberantas buta aksara yaitu: 1) Pemberantasan buta aksara tidak dianggap sebagai sebuah program yang diinisiasi pemerintah tetapi dikelola sebagai sebuah gerakan (national movement), 2) Komitmen yang tinggi dari pimpinan nasional mulai dari Presiden sampai kepala desa, 3) Landasan hukum yang kuat," jelasnya.


Menurut Harris komitmen pemerintah untuk memberantas buta aksara tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara.

"Instruksi Presiden ini memperkuat gerakan pemberantasan buta aksara yang dilakukan Kemendikbud, bersama pemerintah daerah dan masyarakat," ujar Harris. (rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads