Hal itu dikisahkan Artidjo saat hadir sebagai pembicara dalam rapat koordinasi nasional pengendalian gratifikasi yang digelar KPK di Hotel Rancamaya, Bogor. Artidjo pun menceritakan awal bekerja di MA.
"Saya waktu masuk MA itu diberi perkara yang sangat besar, besar sekali, termasuk perkara Presiden Soeharto. Saat itu sidangnya ditunda karena perbedaan pendapat sangat besar dengan saya. Mau saya kasus Pak Soeharto tetap diadili supaya statusnya jelas, demi martabat Presiden Soeharto," ucap Artidjo saat menjadi pembicara, Rabu (14/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pesan Ketua MA ke Pengganti Artidjo Alkostar |
"Ditunda selesai Jumat, akhirnya disepakati Presiden Soeharto tetap terdakwa, diadili setelah sembuh, dirawat dengan biaya negara. Setelah itu, Pak Syafiuddin (Syafiuddin Kartasasmita/ketua majelis perkara Soeharto) ditembak," sambungnya.
Setelah itu, Artidjo sempat disarankan menyewa pengawal pribadi. Namun Artidjo menepisnya lantaran tidak memiliki uang lebih untuk menyewa pengawal itu.
"Saya bilang menyewa pengawal itu mahal. Saya tidak punya duit. Saya bilang Allah dan malaikat akan mengawal saya," kata Artidjo.
Selain itu, Artidjo mengaku banyak mendapat tawaran suap. Pernah sekali Artidjo mendapat cek dengan angka yang cukup besar yang akhirnya ia tolak.
"Waktu itu ada yang bilang ke saya, kalau saya disantet. Katanya foto saya sudah dibawa ke Banten (untuk media santet). Tapi saya bilang, saya itu dari Sumenep, keluarga saya orang Sumenep, kalau santet pakai kirim foto itu santet kelas taman kanak-kanak," kata Artidjo disambut tawa peserta seminar.
Simak Juga 'Cerita Artidjo yang Pernah Ditawari Suap Sana-Sini':
(dhn/dhn)











































