Izin Bangun Gereja Bisa Capai Rp 100 Juta
Sabtu, 27 Agu 2005 07:28 WIB
Bandung - Tak kecil uang yang dibutuhkan untuk mendirikan sebuah gereja di Jawa Barat. Untuk mendapatkan izin membangun sebuah gereja diperlukan uang yang tak sedikit, bahkan bisa mencapai Rp 100 juta.Di daerah pinggiran kota perlu uang sekitar Rp 50 juta ke atas. Jika di pusat perkotaan perlu uang sekitar Rp 100 juta lebih. "Izinnya butuh uang besar. Itu belum termasuk biaya untuk membangunnya. Ya, begitu yang terjadinya. Korupsinya tinggi. Ini masalah besar," kata Ketua Harian Forum Komunikasi Kristiani Indonesia, Pendeta John Simon Simorason kepada detikcom di Bandung Sabtu (27/8/2005).Proses untuk mendapatkan izin tersebut juga sangat birokratis dan berbelit-belit. Untuk mendapatkan satu izin membangun sebuah gereja perlu waktu lama. Hal ini terjadi di lembaga departemen agama di Jawa Barat. Dia menilai lembaga pemerintahan itu dari dulu hingga sekarang tidak banyak berubah. "SKB itu diskriminatif. Sangat menekan. Masyarakat juga tidak tahu isi dari SKB tersebut. Dan mudah saja melakukan penekanan. Ini tidak lucu," katanya.Dia mencontohkan, ketika umat Budha mau bangun tempat ibadahnya harus minta izin ke umat Kristen. "Ini tidak lucu. Masa harus begitu," ungkapnya.Hingga saat ini menurutnya intimidasi dan teror paska adanya aksi dari Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP) masih terasa. Namun intimidasi ini tidak datang dari AGAP saja, melainkan datang dari kecamatan dan kepolisian yang mencari para pendeta. Kasus ini terjadi di Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. Salah satu pendetanya dikejar untuk diminta menandatangani sebuah surat penutupan gereja. "Saya sudah minta agar pendeta di sana tidak menandatangani surat tersebut. Saya juga mau klarifikasi bukan gereja yang diserang. Tapi tempat tinggal yang kami jadikan untuk tempat kebaktian," ungkapnya.Mengubah tempat tinggal menjadi tempat kebaktian, kata dia, tak lain dikarenakan terkait desakan keperluan untuk beribadah. Ini juga dikarenakan karena sulitnya untuk mendapatkan izin membangun gereja."Kami dengan terpaksa buka pos-pos tempat kebaktian tersebut. Ini kebutuhan dari umat. Kenapa harus dibatasi. Larangan ini terjadi di Indonesia saja," ungkapnya.Diakuinya, tiga hari yang lalu sudah menghubungi dan bertemu dengan pihak kepolisian di Cimahi. Dia meminta agar kepolisian turut aktif menjaga seluruh aset dan fasilitas gereja yang ada di Cimahi atau Kabupaten Bandung."Terserah jumlah personilnya mau turun berapa. Tapi sekarang sudah ada patroli hingga malam hari," ungkapnya.
(mar/)











































