Prabowo Dituduh Mobilisasi Anak di 211, Timses: Salah Alamat!

Prabowo Dituduh Mobilisasi Anak di 211, Timses: Salah Alamat!

Tsarina Maharani - detikNews
Rabu, 14 Nov 2018 08:01 WIB
juru debat timses Prabowo-Sandi, Sodik Mujahid (Foto: dok. pribadi)
Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin melaporkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Bawaslu atas tuduhan memobilisasi massa anak-anak di Aksi Bela Tauhid 211. Timses Prabowo-Sandi menilai laporan itu salah alamat.

"Pengaduan yang salah alamat dan tanpa dasar sama sekali," kata juru debat timses Prabowo-Sandi, Sodik Mujahid saat dimintai konfirmasi, Selasa (13/11/2018).


Alasannya, Aksi Bela Tauhid pada Jumat (2/11) itu bukan bagian dari kampanye Prabowo-Sandi. Menurut dia, aksi tersebut merupakan reaksi atas pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan bela tauhid sama sekali tidak ada hubungan dengan pilpres, sama sekali tidak ada hubungan dengan Prabowo. Dia murni urusan semangat kekecewaan kepada pembakar kalimat tauhid dan kepada polisi," tutur politikus Gerindra itu.

Hal senada disampaikan politikus PKS Suhud Alynudin. Suhud pun berharap isu kampanye Pilpres 2019 diisi dengan materi substansial. Ia mengingatkan soal tema kampanye damai.

"Kami berharap semua pihak fokus untuk mewujudkan kampanye damai dengan cara tidak mudah membawa semua hal ke sengketa hukum," ucap Suhud.


Timses Jokowi-Ma'ruf sebelumnya melaporkan Prabowo-Sandi ke Bawaslu. Timses Jokowi menganggap Prabowo-Sandi memobilisasi massa yang masih anak-anak pada aksi 211.

"Melaporkan paslon 02, kami menduga paslon 02 dan tim kampanye lakukan mobilisasi atau melibatkan anak dalam Aksi Bela Tauhid, Jumat (2/11) minggu lalu," ujar Direktur Hukum dan Advokasi, Ade Irfan Pulungan di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (13/11).


Saksikan juga video 'Perwakilan Aksi Bela Tauhid Bertemu Wiranto, Ini Tuntutannya':

[Gambas:Video 20detik]

(tsa/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads