Pangdam Berharap Penyerahan Senjata GAM Transparan
Jumat, 26 Agu 2005 18:43 WIB
Banda Aceh - Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen Iskandar Muda Supiadin AS berharap pengumpulan senjata GAM oleh tim Aceh Monitoring Mission (AMM) dilakukan secara transparan. Sampai saat ini, ada 11 lokasi yang ditetapkan sebagai tempat pengumpulan senjata.Lokasi-lokasi tersebut diantaranya, Sigli, Bireun, Lhokseumawe, Langsa, Blang Pidie, Meulaboh, Tapak Tuan dan Kutacane, Takengon, dan Lamno. Tapi sampai saat ini dikatakan Supiadin, Tim Pemantau Awal -yang kelak menjadi Aceh Monitoring Mission (AMM)- menyatakan, penyerahan senjata GAM akan dilakukan di ruang tertutup dan hanya disaksikan oleh tim AMM dan GAM berdasarkan keinginan GAM. "Saya masih berdebat panjang soal ini. Saya bilang kenapa begitu. Karena dalam MoU disebutkan, tempatnya ditentukan pemerintah Indonesia yang difasilitasi oleh AMM," kata Pangdam di Banda Aceh, Jumat (26/8/2005). AMM dalam melakukan pengawasan penyerahan senjata akan melakukannya dengan dua cara. Pertama, AMM yang menentukan tempat dan anggota GAM akan datang ke lokasi tersebut. Tapi jika tidak ada alat trasportasi dan jauh dari lokasi, maka tim AMM yang akan datang mengambil senjata itu setelah ditentukan GAM dimana tempatnya.AMM disebutkannya, juga berkeinginan TNI tidak ada di lokasi penyerahan senjata. Alasannya dikatakan Supiadin, AMM menyebutkan, GAM takut terlihat oleh TNI. Jika kemudian TNI tidak boleh ikut menyaksikan, dikatakan Supiadin, paling tidak adaperwakilan pemerintah Indonesia yang menyaksikan, tim dari Pindad misalnya atau tim Puslitbang TNI. "Bahkan kalau perlu para ulama Aceh turut menjadi saksi. Karena saya harus yakin dan masyarakat nantikan bisa bertanya-tanya," katanya.Menurutnya, jika penyerahan itu bisa disaksikan oleh masyarakat lewat media kemudian ada saksi, maka akan timbul kepercayaan. Tapi jika tidak, bagaimana orang-orang di luar AMM dan GAM percaya bahwa senjata GAM diserahkan ke AMM dan dimusnahkan. AMM sendiri sampai saat ini diutarakan Supiadin masih teguh pada pendapat tersebut.
(mar/)











































