Polda Riau Ringkus Preman Berlambang Scorpio
Jumat, 26 Agu 2005 16:45 WIB
Pekanbaru - Mafia jalanan di kawasan lintas timur, Riau-Sumatera Utara (Sumut) dengan menggunakan lambang Scorpio alias kalajengking sangat meresahkan para sopir truk. Kini 3 tersangka preman Scorpio berhasil dirungkus tim Polda Riau.Komplotan Scorpio ini sering memaksa sopir membeli stiker dan membayar bulanan uang keamanan kepada mereka. Sasaran para preman ini biasanya mobil-mobil tangki, truk dan mobil boks yang melintas di kawasan lintas timur, Riau-Sumut.Kelompok kalajengking ini biasanya melakukan operasi pemerasan kepada para sopir pada malam hari. Mereka tidak segan-segan berdiri di tengah badan jalan sembari menyalakan lampu senter. Setidaknya dalam satu komplotan terdiri dari 3 sampai 5 orang.Para sopir yang biasa melintas di jalan tersebut, bila melihat tanda-tanda seperti itu, pastilah memberhentikan kendaraannya. Lantas kelompok Scorpio yang kabarnya berasal dari Sumut ini akan menjual stiker berlambang Scorpio dengan harga minimal Rp 100 ribu.Informasi lainnya yang dihimpun detikcom, bagi kendaraan yang sudah menjadi anggota Scorpio, biasa hanya akan diminta jatah bulanan minimal Rp 50 ribu untuk satu jenis truk colt diesel. Sedangkan untuk truk jenis tronton biasanya akan lebih mahal lagi."Bila kita tidak bersedia membayar bulanan kepada mereka, pastilah dalam perjalanan nanti, truk kita tidak akan aman. Mereka tidak segan-segan merampok seluruh isi kendaraan kita. Apalagi mereka juga memiliki senjata api rakitan," ujar salah seorang sopir lintas sumatera, yang enggan disebut namanya.Pajak preman tengah jalan tentulah meresahkan para sopir di lintas timur Riau-Sumut itu. Setelah mendapat laporan dari sejumlah pemilik kendaraan, akhirnya Polda Riau dalam sepekan ini menurunkan timnya untuk meringkus kawanan preman kalajengking itu.Operasi yang digelar Polda Riau berhasil meringkus tiga preman. Mereka adalah, Adat Sugianto (28), Jurnianto (23) dan Uba Sibarani. Ketiga tersangka ini berasal dari Sumut. "Kini ketiga preman Scorpio itu sudah kita amankan. Mereka selama ini sangat meresahkan para sopir yang melintas di Riau," kata Kapolda Riau Brigjen S Damanhuri kepada wartawan, Jumat (26/8/2005) di Mapolda Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru.Kapolda menjelaskan, ketiga kawanan preman Scorpio ini sering memeras kendaraan dengan cara menjual sikter lambang kalajengking hitam dan karcis distribusi dari Dinas Perhubungan.Sedangkan barang bukti yang berhasil disita, antara lain satu plastik stiker gambar Scorpio, alat cetak lambang Scorpio, kartu tanda anggota Scorpio, kuitansi administrasi menjadi anggota Scorpio sebesar Rp 90 ribu."Barang bukti yang kita sita itu menunjukan bahwa mereka benar-benar melakukan pemerasan terhadap kendaraan yang melintas. Ketiga anggota Scorpio ini kita tangkap di jalan lintas timur di Kabupaten Bengkalis-Riau," kata Kapolda Riau.
(asy/)











































