Ketua OJK Juga Diperiksa KPK Terkait Penyelidikan Baru Kasus Century

Ketua OJK Juga Diperiksa KPK Terkait Penyelidikan Baru Kasus Century

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 13 Nov 2018 13:04 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - KPK rupanya juga meminta keterangan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Permintaan keterangan kepada Wimboh itu berkaitan dengan penyelidikan baru perkara bailout Bank Century.

"Ada kebutuhan permintaan keterangan di penyelidikan," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (13/11/2018).

Febri hanya menyampaikan pemeriksaan Wimboh terkait dengan hal yang sama yang sebelumnya ditanyakan kepada mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom. Miranda memang sebelumnya berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditanyain keterangan. Masih penyelidikan mengenai Century," kata Miranda sebelumnya.




Wimboh pun mengiyakan pemeriksaannya soal Century. Namun dia enggan membeberkan materi pemeriksaan kepadanya.

"Iya (soal Century). Nggak boleh dong (soal apa yang ditanya KPK saat pemeriksaan)," ujar Wimboh.

KPK memang sempat menyampaikan adanya tindak lanjut penanganan kasus Century yang dilakukan dengan menganalisis fakta persidangan. KPK juga menganalisis dokumen-dokumen untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan dalam kasus Century.

Adapun yang dianalisis KPK antara lain pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), penyertaan modal sementara (PMS), dan proses merger bank. KPK juga telah membentuk tim khusus untuk menangani perkara ini. (haf/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads