Pemerintah Diduga Ada Main dengan Perguruan Tinggi Ilegal

Pemerintah Diduga Ada Main dengan Perguruan Tinggi Ilegal

- detikNews
Jumat, 26 Agu 2005 16:38 WIB
Jakarta - Mengapa Institute Management Global Indonesia (IMGI) sampai sukses merayu 5.000 orang termasuk para pejabat untuk diberi gelar palsu? Jawabannya karena Perguruan Tinggi (PT) ilegal melibatkan isntansi pemerintah dalam operasinya.Dugaan itu disampaikan pengamat pendidikan Abbas Sahib kepada wartawan di sela-sela seminar mengenai ijazah palsu di Kantor Depdiknas, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (26/8/2005). "Saya melihat ijazah palsu ini adalah permainan, ada suatu jaringan antara instansi pemerintah dengan oknum-oknum Perguruan Tinggi ilegal," kata Abbas.Dosen STIE Perbanas itu mendesak para pejabat yang mendapat gelar palsu ditindak tegas. Sesuai UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), para pengguna gelar palsu mendapat ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Kenyataan para pejabat bisa tertipu lembaga pendidikan ilegal sangat memprihatinkan Abbas. Kasus itu, katanya, akan berdampak sangat buruk bagi dunia pendidikan. "Ini adalah pembusukan bangsa, harus dihentikan," katanya.Pemberian ijazah palsu kembali mencuat setelah praktek ilegal IMGI terbongkar. Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Soenarko Danuardanto menyatakan, IMGI sedikitnya telah memberikan 5.000 gelar palsu. Di antara para penyandang gelar itu terdapat nama-nama beken, antara lain Hamzah Haz, Hari Sabarno, Agum Gumelar dan Zaenuddin MZ. Nama-nama tokoh itu dicantumkan dalam undangan wisudawan IMGI tertanggal 31 Juli 2005. Dalam kasus ijazah palsu itu, Mabes Polri telah menahan Presiden Direktur IMGI Luke Comay dan istri Direktur Utama IMGI Mardiana, Koes Hendrati. Polisi juga menutup kantor pusat IMGI di Century Tower, Kuningan, Jakarta.Selain itu, polisi menetapkan sembilan tersangka, yakni Mardiana (Direktur Utama), Roberts Harris (Direktur Program), Udin Arsyad (Kepala Cabang Pemasaran), Lilik Purwati (Staf), Sri Purnomosari, Agus Susanto, Listi Ambar Purnomo, dan Bachrum. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads