Polda Riau Bongkar Mafia CPO
Jumat, 26 Agu 2005 16:28 WIB
Pekanbaru - Jajaran Polda Riau berhasil membongkar aksi mafia penadah crude palm oil (minyak kelapa sawit) di kawasan jalan lintas timur yang menghubungkan Pekanbaru ke Dumai. Kini 21 tersangka ditahan bersama sejumlah barang bukti.Jalan lintas timur dari Pekanbaru ke Dumai, selama ini rawan akan aksi 'kencing' tanki pengangkut CPO dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) menuju pelabuhan ekpsor di Dumai. Di jalan lintas itu diperkirakan, ada pos-pos gelap yang didirikan para mafia yang saban hari memaksa para sopir tangki untuk memberikan CPO-nya. Paling tidak, satu mobil tangki dipaksa menurunkan CPO minimal 2 sampai 3 drum."Dari operasi yang kita gelar dalam pekan ini, kita berhasil meringkus 21 mafia penadah CPO ilegal. Kini mereka sudah kita amankan di Markas Brimob Polda Riau, Pekanbaru," kata Kapolda Riau Brigjen S Damanhuri kepada wartawan, Jumat (26/08/2005) di Mapolda Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru.Mafia CPO yang berhasil dirungkus itu, antara lain berada di Simpang Palas Km 8 Pekanbaru. Saban hari para komplotan ini mengintai lalu lalangnya mobil tangki pengangkut CPO dengan tujuan Dumai. Di lokasi ini, 6 tersangka penadah CPO sudah ditangkap.Selanjutnya, jajaran Polda Riau juga berhasil mengungkap jaringan lainnya di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar-Riau. Di sana ada 5 tersangka yang kini diamankan polisi. Begitu juga 9 tersangka lainnya di Simpang Gelombang km 66 Kampar."Sejumlah barang bukti yang kita amankan antara lain, 3 ton CPO dalam tangki dan 22 drum berisikan CPO. Di samping itu, kita juga mengamankan sejumlah mesin penyedot CPO 6 unit dan 3 unit mobil truk," kata Kapolda Riau.Kapolda menjelaskan, selama ini pihaknya sudah banyak menerima keluhan dari sejumlah perusahaan pemilik PKS di Riau. Keluhan mereka tidak lain, mobil tangki pengangkut CPO dari PKS mereka sering dihadang para mafia ini. Saban hari para sopir tangki dipaksa untuk 'kecing' di tempat penampungan CPO ilegal."Berdasarkan laporan ini, kita menggelar operasi dalam sepekan ini. Hasilnya, 21 tersangka mafia CPO ilegal berhasil kita bekuk," papar Kapolda.
(asy/)











































