Dari data yang didapat detikcom, Selasa (13/11/2018), total ada 885 orang yang diproses hukum KPK hingga saat ini. Dari jumlah itu, 60 persen lebih atau 539 orang dari 885 orang itu disebut KPK berdimensi politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menyebut 539 orang yang ditangani itu terdiri dari 102 kepala daerah, 69 anggota DPR, 149 anggota DPRD, dan 219 orang lainnya yang berkaitan dengan kepala daerah dan anggota Dewan. Hal ini disoroti serius oleh KPK karena dinilai sangat merugikan masyarakat.
"Situasi ini sangat merugikan karena mereka yang menduduki jabatan publik tersebut punya peran sangat vital dalam pengambilan kebijakan hingga pembuatan aturan dan alokasi anggaran," ucap Febri.
"KPK memandang, perbaikan di sektor politik sangat mendesak dilakukan," imbuh Febri.
Dalam beberapa kali kesempatan KPK sudah mengimbau partai politik (parpol) memperbaiki rekrutmen, kaderisasi, hingga pendanaan agar masalah serupa tidak terjadi. KPK juga sudah menerbitkan kajian berupa sistem integritas parpol yang dapat dicek di sini. (dhn/tor)