Polda Maluku Tangkap Lagi Tiga Pelaku Bom Ambon

Polda Maluku Tangkap Lagi Tiga Pelaku Bom Ambon

- detikNews
Jumat, 26 Agu 2005 16:05 WIB
Jakarta - Detasemen 88 Polda Maluku kembali menangkap tiga pelaku peledakan bom di Pasar Mardika, Ambon. Pelaku berinisial SM dan AD yang berasal dari Ketapang Seram Barat ditangkap pada Kamis kemarin. Sedangkan SM alias Abd alias Dul alias AMN, dan Asdul ditangkap pukul 14.00 WIB, Jumat (26/8/2005).Ditangkapnya tiga pelaku peledakan ini didasarkan keterangan KW, pelaku yang ditangkap satu jam setelah peledakan terjadi."Mereka telah ditetapkan menjadi tersangka untuk kemudian diarahkan kepada pengejaran otak pelaku peledakan yakni W yang masih DPO saat ini," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Aryanto Boedihardjo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (26/8/2005).Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap lima tersangka yang kini ditahan di Polda Maluku itu akan berujung pada pembuktian tersangka W yang menjadi otak peledakan tersebut.Terhadap lima tersangka tersebut, Aryanto mengaku belum bisa mengungkapkan motif peledakan itu. "Sementara ini dari hasil pemeriksaan mereka dibayar Rp 30 ribu dan bila dilakukan akan ditambahkan Rp 150 ribu," katanya. Dia menambahkan, empat tersangka yang kini ditahan merupakan petani cengkeh. Namun perannya dalam peledakan masih dalam penyelidikan di Polda Maluku. "Si SM alias Abd ditangkap di kebun cengkeh dan diduga sebagai pembuat bom," katanya.Bom tersebut, lanjutnya, merupakan bom low explosive yang ditempatkan dalam kontainer terbuat dari pipa listrik ukuran 30 cm dan berdiameter 10 cm. Sasaran peledakan adalah Terminal Paso yang berdekatan dengan Pasar Mardika. "Korban luka ringan kemungkinan terkena pecahan besi dari pipa listrik," katanya.Mengenai jumlah korban luka, Aryanto mengungkapkan, hingga hari ini korban luka akibat bom menjadi delapan orang. "Korban terakhir Mardijah Loilatu (17)," katanya. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini