Tatib Mekanisme Pemilihan Wagub DKI Dibahas Usai Nama Diusulkan

Tatib Mekanisme Pemilihan Wagub DKI Dibahas Usai Nama Diusulkan

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 12 Nov 2018 20:54 WIB
Prasetio Edi (Bartanius Dony/detikcom)
Jakarta - Tata tertib untuk mengatur mekanisme pemilihan Wagub DKI belum selesai. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (Pras) menyatakan tata tertib akan diselesaikan setelah nama wagub diusulkan.

"Kalau surat (usulan nama wagub) itu sudah ke Gubernur, terus langsung ke saya, lalu saya rapimgabkan dan bikin tata tertib," kata Pras di gedung DPRD DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).

Pras mengatakan nama yang diusulkan untuk menjadi wagub dipilih oleh anggota DPRD DKI. Syaratnya harus memenuhi kuorum dua pertiga dari 106 anggota DPRD DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sidang paripurna ini harus kuorum, dua pertiga dari 106," ucapnya.


Pras yakin Wagub DKI akan segera terpilih. Dia optimistis proses internal di PKS dan Gerindra juga bisa diselesaikan dengan cepat.

"Insyaallah cepat, secepatnya," sebut Pras.

Sebelumnya, Gerindra telah sepakat menyerahkan kursi Wagub DKI kepada kader PKS. Nama yang diusulkan PKS saat ini adalah mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.

(fdu/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads