"Kalau surat (usulan nama wagub) itu sudah ke Gubernur, terus langsung ke saya, lalu saya rapimgabkan dan bikin tata tertib," kata Pras di gedung DPRD DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).
Pras mengatakan nama yang diusulkan untuk menjadi wagub dipilih oleh anggota DPRD DKI. Syaratnya harus memenuhi kuorum dua pertiga dari 106 anggota DPRD DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pras yakin Wagub DKI akan segera terpilih. Dia optimistis proses internal di PKS dan Gerindra juga bisa diselesaikan dengan cepat.
"Insyaallah cepat, secepatnya," sebut Pras.
Sebelumnya, Gerindra telah sepakat menyerahkan kursi Wagub DKI kepada kader PKS. Nama yang diusulkan PKS saat ini adalah mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.











































