180 WNA Ditangkap dan Lima Bosnya Diperiksa

180 WNA Ditangkap dan Lima Bosnya Diperiksa

- detikNews
Jumat, 26 Agu 2005 15:22 WIB
Jakarta - Selain menangkapi preman, polisi juga sibuk menjaring warga negara asing (WNA) yang diduga bekerja secara ilegal di Jakarta. Polda Metro Jaya telah menangkap 180 WNA serta memeriksa empat hingga lima bos yang mempekerjakan mereka."Telah tertangkap lagi 70 orang. Sampai saat ini sudah sekitar 180," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani usai salat Jumat di Gedung Tifa Kemala di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (26/8/2005).Menurut Kapolda, para WNA yang ditangkap itu diperiksa visanya. Bila visanya hanya visa kunjungan, bukan visa kerja, maka mereka akan dideportasi. Tapi bila memiliki visa kerja, maka mereka akan dilepaskan.Diperiksa juga beberapa bos yang mempekerjakan WNA tersebut. "Sekitar empat atau lima bosnya sedang kita periksa. Bila mereka sudah diperiksa, nanti akan ketahuan sindikatnya itu. Para bos itu diperiksa karena menampung untuk mempekerjakan orang yang tidak punya visa kerja," kata Kapolda.Ketika disinggung apakah mereka dijerat secara pidana, Kapolda menyatakan, hal itu tergantung bagaimana kondisi mereka saat ditangkap. "Bila dalam penangkapan WNA itu tertangkap tangan sedang melakukan tindak pidana, maka akan kita usut lebih lanjut," jelasnya.Namun, menurut Kapolda, sampai saat ini belum ada WNA yang tertangkap tangan sedang melakukan tindak pidana. "Nanti kalau ada, kita kasih tahu," tandasnya. (gtp/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads