"Ada beberapa contoh yang kami sampaikan. Tanggal 2 November, melibatkan anak. Ini bagaimana anak-anak berpakaian sekolah hadir dalam demo, bukan demonya yang dipermasalahkan, tapi kehadiran anak-anak itu," kata Direktur Hukum dan Advokasi, Ade Irfan Pulungan, di gedung KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini pasti sengaja dan pasti dimobilisasi oleh orang dewasa. Lihat di sini lakai baju koko, pakai peci, mata melotot gambar pak Jokowi dicoret, menggunakan parang," ujarnya.
Dia menduga hal itu dilakukan kubu yang ingin menyerang Jokowi. Irfan berharap peristiwa serupa bisa dicegah KPAI.
"Kami menduga anak ini dijadikan tameng atau perisai. Kalau mengarah ke paslon 01, yang dugaan kita yang melakukan mobilisasi pasti diduga paslon 02. Hal seperti ini semestinya tidak terjadi," ujarnya.
Menanggapi laporan itu, KPAI berjanji akan memproses setiap laporan yang masuk. Mereka juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu.
"Laporan pihak mana pun akan diproses, misalnya kasus guru SMA 87, KPAI melakukan pengawasan dan proses itu dilakukan," kata komisioner KPAI Putu Elvina.
"Kalau terkait kasus 2 November, akan dipanggil. Kita dan Bawaslu sudah koordinasi, yang terkait dengan video yang dilaporkan timses 01 bahwa itu terjadi saat Aksi Bela Tauhid," tuturnya. (abw/rvk)