26 Napi GAM Dipindah ke Lapas Porong
Jumat, 26 Agu 2005 11:00 WIB
Malang - Sebanyak 26 orang narapidana (napi) eks anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowok Waru Malang, Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Kelas I-A Kalisosok Porong, Sidoarjo. "Pagi tadi mereka dikumpulkan di Lapas Porong terkait rencana amnesti yang diberikan pemerintah terkait perjanjian damai antara RI dengan GAM," kata Kepala Lapas Lowok Waru, Wawan Hendrawan kepada wartawan di kantornya, Jumat (26/8/2005).Pemindahan napi GAM itu dilakukan sekitar pukul 5.00 WIB. Mereka dibawa ke Lapas Porong dengan menggunakan bus mini dengan tetap mendapat pengawalan ketat dari petugas Lapas Lowok Waru maupun petugas kepolisian.Sementara itu Ketua Presidium Sentra Informasi Referendum Aceh (SIRA), M Nazar sebelum menaiki bus yang akan membawanya ke Lapas Porong kepada beberapa wartawan berharap agar nota perdamaian antara Indonesia dengan GAM tidak menjadi sebuah kebohongan baru."Karena apabila terjadi sebuah kebohongan baru dalam pelaksanaan MoU yang ditandatangani antara pemerintah RI dengan GAM beberapa waktu lalu, sulit sekali diharapkan penduduk Aceh dapat bekerja sama dengan baik, " jelas M. Nazar.Ketua Presedium SIRA berharap, setelah dibebaskannya para anggota GAM dengan mendapatkan amnesti dari pemerintah, nantinya para anggota GAM dapat diterima kembali oleh seluruh lapisan masyarakat Aceh. "Semoga setelah dibebaskan seluruh anggota GAM dapat diterima masyarakat dan dapat membangun kembali Aceh setelah terjadi perang saudara antara RI dengan GAM. Apalagi dengan bencana tsunami yang melanda Aceh beberapa waktu lalu, sehingga menambah penderitaan bagi seluruh warga Aceh," kata Nazar.
(asy/)