Deplu Berharap Kasus Michelle Tak Berkembang Seperti Corby
Jumat, 26 Agu 2005 13:56 WIB
Jakarta - Departemen Luar Negeri RI berharap kasus Michelle Leslie tidak berkembang seperti kasus si ratu mariyuana Schapelle Leigh Corby. Sejauh ini pemerintah Australia juga belum menyampaikan keprihatinan atas kasus Michelle, berbeda dengan saat terjadinya kasus Corby."Kita harus memetik pengalaman dari kasus itu (kasus Corby). Dan yang dibutuhkan sekarang adalah pendekatan yang benar-benar tidak berlebihan karena sudah ditangani oleh proses hukum," kata Juru Bicara Deplu Marty Natalegawa.Marty, dalam media brifing di kantor Deplu, Jl. Pejambon, Jakarta, Jumat (26/8/2005), menyatakan Konsulat Jenderal Australia di Bali sudah melaksanakan tugasnya untuk melakukan perlindungan terhadap warga negaranya yang disangka memiliki dua butir ekstasi itu. "Namun sampai saat ini pemerintah Australia belum secara resmi mengadakan komunikasi mengenai keprihatinannya," kata Marty.Pemerintah Australia, menurut Marty, baru mengeluarkan imbauan bagi warga negaranya yang bepergian ke luar negeri untuk menghormati hukum yang berlaku di negara-negara yang dikunjungi.Model cantik Michelle Leslie alias Michelle Lee ditangkap di Bali karena memiliki dua butir ekstasi. Kasus ini cukup menyita perhatian publik karena Michelle merupakan selebritis yang cukup populer di Australia. Sebelumnya, publik Australia 'dihipnotis' oleh kasus Corby. Simpati publik Australia tumpah ruah pada perempuan cantik yang didakwa memiliki mariyuana seberat 4,1 kilogram ini. Pemerintah Australia pun turun tangan meminta pemerintah Indonesia memberikan perhatian khusus pada proses hukum Corby.Corby telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Saat ini kasusnya sedang diperiksa di tingkat banding.
(gtp/)











































