Diduga Nikmati Korupsi, 40 Istri Anggota DPRD akan Diperiksa

Diduga Nikmati Korupsi, 40 Istri Anggota DPRD akan Diperiksa

- detikNews
Jumat, 26 Agu 2005 13:35 WIB
Makassar - Para perempuan yang bersuamikan pejabat, hati-hati! Bila tidak, nasibnya akan seperti para istri anggota dan eks anggota DPRD Toraja. Gara-gara suami mereka jadi tersangka korupsi, para istri juga akan diseret untuk diperiksa. Menyusul ditetapkannya 40 anggota dan eks anggota DPRD Toraja sebagai tersangka kasus korupsi dana APBD 2003, Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) akan memeriksa 40 istri para anggota dan mantan anggota dewan rakyat itu. Mereka akan diperiksa, karena diduga turut menikmati dana pemberdayaan perempuan yang alokasinya sebesar Rp 364 juta. "Semua istri tersangka akan kami mintai keterangan, seperti suami mereka. Karena kemungkinan terlibat," ujar Mahfud Mannan, Asisten Intelijen Kejati Sulsel, ketika ditemui dikantornya, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Jumat (26/8/2005). Kendati demikian, belum ditetapkan jadwal pasti pemeriksaan para istri anggota dewan ini. Namun dari kabar yang beredar, pemeriksaan ini akan mulai dilakukan pekan depan. Kejati menduga alokasi dana pemberdayaan perempuan dipakai oleh istri anggota dewan untuk kepentingan pribadi. Bahkan, 40 orang ini tidak tertutup kemungkinan untuk dijadikan tersangka bila dalam pemeriksaannya nanti terbukti. "Kalau terbukti, nanti kita jadikan tersangka," tutur Mahfud. Dari 40 orang, 22 orang istri telah berstatus sebagai istri mantan anggota DPRD Toraja. 18 Orang lainnya, suami mereka hingga kini masih menjabat sebagai anggota DPRD Toraja. Sekadar diketahui, suami dari 40 orang istri yang akan diperiksa ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tersangkut tiga kasus yang terkait dengan APBD tahun 2003. Tiga kasus ini antara lain penyalahgunaan dana mobilitas anggota sebesar Rp 1,6 miliar, dana pemberdayaan perempuan sebesar Rp 364 juta, dan dana pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 540 juta. (asy/)


Berita Terkait