"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SMN (Sahat MBJ Nahor)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (12/11/2018).
Dua saksi yang dipanggil adalah Support Service Project Management PT Lippo Cikarang, A Eddy Triyanto dan PNS Dinas PUPR Bekasi, Dicky Cahyadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryadi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.
Saksikan juga video 'Bos Lippo Group James Riady Diperiksa KPK':
(haf/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini