Rommy Dorong PPP di DPRD Inisiasi Perda Anti-Miras

Rommy Dorong PPP di DPRD Inisiasi Perda Anti-Miras

Raras Prawitaningrum - detikNews
Minggu, 11 Nov 2018 21:30 WIB
Rommy Dorong PPP di DPRD Inisiasi Perda Anti-Miras
Foto: Dok. PPP
Jakarta - Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy atau Rommy angkat bicara soal pembahasan RUU Anti-Minuman keras (miras). Ia sangat menyayangkan pembahasan RUU Anti Miras berlarut-larut. Sebab para anggota DPR belum juga menyepakati judul RUU, yaitu RUU Anti Minuman Keras atau RUU Minuman Alkohol selama empat tahun lamanya.

"Saya mendorong para anggota DPRD dari PPP untuk membentuk Perda Anti Miras karena di tingkat pusat, Perda Anti Miras yang kami pimpin mengalami kemacetan karena belum mendapatkan persetujuan dari fraksi-fraksi lain," kata Rommy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/11/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, RUU Anti Miras mengalami tantangan yang besar karena banyak pihak yang berkepentingan untuk menghalanginya. Namun ia menegaskan PPP berusaha untuk menyukseskan RUU tersebut karena minuman keras memang dilarang syariat Islam.

Selama ini, lanjut Rommy, PPP memang memiliki perhatian besar pada undang-undang yang berhubungan dengan syariat Islam. Dalam sejarahnya, PPP berhasil menyukseskan pengesahan UU yang berpihak pada umat Islam.

Misalnya zaman orde baru, PPP berada di garda terdepan dalam pengesahan UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian hingga UU tentang Perbankan yang di dalamnya juga mengatur tentang pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.



Ia menegaskan PPP tetap berada di garda terdepan mendukung UU untuk kepentingan umat Islam di masa reformasi. Mulai dari UU tentang Wakaf, Penyelenggaraan Ibadah Haji, Surat Berharga Syariah Negara, hingga Pornografi.

"PPP juga merupakan insiator RUU pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan yang saat ini disahkan sebagai RUU usulan DPR," pungkasnya. (mul/ega)


Berita Terkait