"Kalau dipikirkan bisa menjadi kementerian ya syukur. Tapi yang penting ada payung Undang-undang. Sedang dibuat RUU Pengembangan Ekonomi Kreatif. Itu lebih penting untuk saya. Kementerian biasa siapa saja," kata Triawan di Theater Garuda, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (11/11/2018).
Triawan mengatakan perubahan Bekraf menjadi setingkat kementerian akan berdampak positif terhadap perangkat yang ada di daerah. Namun, menurut dia, yang lebih penting untuk direalisasikan saat ini adalah pengesahan Undang-undang mengenai ekonomi kreatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin kementerian itu menjadi lebih baik untuk daerah karena nanti ada infrastruktur ke daerah," ujarnya.
Terlepas dari itu, Triawan menilai tugas Bekraf saat ini sudah seperti kementerian. Triawan menganggap koordinasi antar lembaga perlu ditingkatkan untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif.
"Untuk saya nggak penting, nggak penting kementerian atau bukan. Toh sekarang juga sudah setingkat menteri, karena yang penting adalah bagaimana koordinasi antar lembaga, koordinasi yang tidak dibatasi sekat-sekat kelembagaan, yang penting kita luwes. Bisa berkomunikasi dan berkolaborasi dengan setiap lembaga negara dan lembaga swasta," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi menilai, industri kreatif bisa menjadi ciri khas Indonesia dan menjadi pembeda dengan negara lain.
Karena itu, kata Jokowi, jika memang diperlukan maka Bekraf bisa saja diubah menjadi kementerian. Tujuannya untuk memompa potensi kreatif di Indonesia.
"Dan kalau memang diperlukan sebuah kementerian, Bekraf diloncatkan jadi kementerian tersendiri. Kalau memang dibutuhkan sebuah kekuatan, ya kita teliti, kitya kaji bersama," kata Jokowi saat menghadiri Bandung Crative City Forum, Simpul Space, Jalan Braga, Bandung, Sabtu (10/11). (knv/rvk)