Ada dua cara yang disarankannya untuk meminimalisir kekerasan terhadap pengemudi yaitu dengan memasang pembatas antara kursi pengemudi dan penumpang. Kemudian memasang CCTV di dalam mobil.
"Untuk memberikan kepastian dan keyakinan bahwa pengemudi atau penumpang angkutan online itu harus aman, saya mengusulkan sistem keamanan di angkutan online," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif kepada detikcom, Minggu (11/11/2018).
Dia menyebut betapa mengenaskan nasib driver online jika mengambil orderan penumpang di malam hari dan kemudian dijadikan target kekerasan. Dalam waktu singat, menurutnya, sopir taksi online tersebut bisa saja ditusuk dari belakang.
"Bayangkan saja pengemudi malam hari, misal jam 1 malam dihubungi seseorang. Ternyata itu bertiga dan ternyata tidak disadari ternyata penumpang membawa pisau. Dalam waktu 10 menit berjalan sudah ditusuk dari belakang," ucap Sabilul.
Dia juga menyarankan agar mobil-mobil angkutan online dilengkapi teknologi CCTV. Tujuannya agar pengemudi dapat mengawasi perilaku penumpang.
"Kedua dipasanglah kamera CCTV di belakang, CCTV kan tidak mahal sekarang. Keluar uang Rp 1 juta tetapi demi keselamatan, keamanan. Itu jadikan kelengkapan prasyarat pengemudi maupun mobil yang boleh masuk, mendaftar angkutan online," tutur Sabilul (aud/haf)