Kata DPRD soal Pembongkaran Patung Pahlawan Sultan Ageng Tirtayasa

Kata DPRD soal Pembongkaran Patung Pahlawan Sultan Ageng Tirtayasa

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Sabtu, 10 Nov 2018 17:26 WIB
Patung Sultan Ageng Tirtayasa/Foto: Bahtiar Rivai
Serang - Pembongkaran patung pahlawan nasional Sultan Ageng Tirtayasa di Kota Serang pada tahun 2003 dilakukan karena kekhawatiran warga Banten akan mengkultuskan sosok tersebut.

Akibat pembongkaran, patungnya kemudian dibuang ke sungai sampai akhirnya terbengkalai di pinggir jalan.

Anggota DPRD Kabupaten Serang saat itu, Muflikhah, membenarkan adanya kekhwatiran pengkultusan Sultan Ageng yang patungnya dipasang di simpang Kebon Jahe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Sebab masyarakat Banten masih memegang tradisi berziarah. Karenanya, anggota dewan tidak ingin keberadaan patung tersebut disalahartikan.

"Jangan sampai dikultuskan, orang kan kadang-kadang ziarah, barangkali disalahartikan," kata Muflikhah saat dihubungi detikcom, Serang, Banten, Sabtu (10/11/2018).





Selain itu, anggota dewan menurutnya memang menilai patung dibuat ala kadarnya dan dinilai tidak sebanding dengan perjuangan Sultan Ageng Tirtayasa semasa hidup. Anggota dewan juga menyarankan agar dilakukan pemugaran dan perbaikan pada patung tersebut.

"Dulu bukan dibongkar, dilestarikan, diperbaiki. Jadi waktu di zaman saya ala kadarnya. Jadi tidak sebanding dengan perjuangan beliau. Kami menyarankan sebagaimana layaknya seorang ulama besar, seorang pejuang di Banten," kata Muflikhah, politisi PPP tersebut.

Pemugaran dan revitalisasi tersebut menurutnya disampaikan ke pihak Pemkab Serang. Waktu itu, usulan sudah disampaikan juga melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)

"Seingat saya hanya diperbaiki saja, dipugar, direvitalisasi," katanya. (bri/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads