Akibat pembongkaran, patungnya kemudian dibuang ke sungai sampai akhirnya terbengkalai di pinggir jalan.
Anggota DPRD Kabupaten Serang saat itu, Muflikhah, membenarkan adanya kekhwatiran pengkultusan Sultan Ageng yang patungnya dipasang di simpang Kebon Jahe.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab masyarakat Banten masih memegang tradisi berziarah. Karenanya, anggota dewan tidak ingin keberadaan patung tersebut disalahartikan.
"Jangan sampai dikultuskan, orang kan kadang-kadang ziarah, barangkali disalahartikan," kata Muflikhah saat dihubungi detikcom, Serang, Banten, Sabtu (10/11/2018).
Selain itu, anggota dewan menurutnya memang menilai patung dibuat ala kadarnya dan dinilai tidak sebanding dengan perjuangan Sultan Ageng Tirtayasa semasa hidup. Anggota dewan juga menyarankan agar dilakukan pemugaran dan perbaikan pada patung tersebut.
"Dulu bukan dibongkar, dilestarikan, diperbaiki. Jadi waktu di zaman saya ala kadarnya. Jadi tidak sebanding dengan perjuangan beliau. Kami menyarankan sebagaimana layaknya seorang ulama besar, seorang pejuang di Banten," kata Muflikhah, politisi PPP tersebut.
Pemugaran dan revitalisasi tersebut menurutnya disampaikan ke pihak Pemkab Serang. Waktu itu, usulan sudah disampaikan juga melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
"Seingat saya hanya diperbaiki saja, dipugar, direvitalisasi," katanya. (bri/fdn)