Patung Pahlawan Sultan Ageng Dibongkar dan Dibuang karena Syirik?

Patung Pahlawan Sultan Ageng Dibongkar dan Dibuang karena Syirik?

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Sabtu, 10 Nov 2018 15:53 WIB
Patung Sultan Ageng Tirtayasa (Bahtiar Rifai/detikcom)
Serang - Potongan patung Pahlawan Nasional Sultan Ageng Tirtayasa ditemukan di Sungai Kalimalang di Jl Priyayi, Kota Serang. Patung ini dibongkar pada 2003 atas desakan anggota Dewan dengan alasan bisa menyebabkan syirik.

Seniman Banten Tubagus Ahmad Fauzi menceritakan awal mula pembongkaran patung Sultan Ageng Tirtayasa yang sebelumnya berada di simpang Kebon Jahe, Kota Serang. Patung tersebut awalnya dibuat berupa sosok Sultan Banten tersebut dengan kuda tunggangannya.

Namun, sekitar 2003, anggota DPRD Kabupaten Serang ingin membongkar patung tersebut dengan alasan kekhawatiran ada yang menyembah dan menyebabkan syirik. Tapi di samping itu, desakan Dewan ini muncul menjelang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemda Kabupaten Serang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Versi kami (seniman), bahwa itu pembongkaran karena ada upaya penolakan LKPJ. Karena dulu tahun 2003, kalau (LKPJ) ditolak, bupati bisa dilengserkan," kata Fauzi saat berbincang dengan detikcom di Kota Serang, Banten, Sabtu (10/11/2018).

Seniman di Banten saat itu melakukan aksi dan mediasi bersama anggota Dewan Kabupaten Serang. Mereka kebanyakan kompak mengatakan keberadaan patung dikhawatirkan mengakibatkan syirik.

"Dewan beralasan bahwa itu khawatir akan ada yang menyembah segala macam atau syirik. Padahal teman-teman seniman membantah nggak ada yang menyembah, lagian ada di tengah jalan," tegasnya.





Alasan tak masuk akal itu kemudian dibantah para seniman. Mereka, lanjut Fauzi, bahkan menantang, jika harus membongkar patung Sultan Ageng Tirtayasa, semua patung di Banten harus dibongkar. Dari patung Debus di kawasan Kemang, patung Perjuangan Rakyat Banten di Kota Serang, sampai patung macan putih di Polwil Serang.

"Para Dewan nggak bisa argumentasi. Sedangkan Dewan dari partai yang non-agama alasannya bahwa itu menyebabkan kemacetan," ujarnya.

Namun upaya agar patung tersebut tak dibongkar tidak berhasil. Pemkab Serang tetap membongkar patung yang melambangkan sosok Sultan Ageng Tirtayasa yang bergelar Pahlawan Nasional tersebut.

Seingatnya, setelah patung itu dibongkar, ada yang menyebut patung disimpan di Pemkab Serang. Kemudian sekitar 2015, patung yang sudah tak utuh tersebut ditemukan di Dinas Pekerjaan Umum.

Berselang waktu, ada kesepakatan agar patung itu dibawa ke Kecamatan Tirtayasa. Patung tersebut sempat dititipkan di kantor Kecamatan Pontang.

"Tahun 2016 saya sempat foto dan masih ada. Nah itu nggak tahu kenapa bisa dibuang ke sungai," katanya. (bri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads