"Tidak betul pemerintah tidak mampu untuk memulangkan Shinta. Apalagi mengulur-ulur. Pemerintah sanggup untuk memulangkan, namun menunggu notifikasi dari rumah sakit. Selama ini tidak dapat izin dari dokter yang merawat di rumah sakit," ujar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/11/2018).
Nusron menyebut Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei rutin menjenguk Shinta dan mengabarkan kondisi kesehatan yang bersangkutan. Nusron menyampaikan saat ini kondisi terakhir Shinta cukup stabil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KDEI Taipei juga sudah menyiapkan dokumen kepulangan untuk Shinta. Rencana pemulangan Shinta sudah dikoordinasikan dengan Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Semarang.
"Pemerintah akan memulangkan Shinta Danuar ke Tanah Air segera mungkin agar dapat bertemu dengan keluarganya di Banyumas. Koordinasi sudah dilakukan dengan keluarga melalui ibu Shinta (Suriyah) dan BP3TKI Semarang," ujar Nusron. (dkp/fdn)