Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI (PP MKRI) dan PP Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), mendesak pemerintah untuk menghentikan pelanggaran terhadap kebebasan beragama di Indonesia. "Kami minta pemerintah untuk membubarkan kelompok yang mengancaman dan menutup gereja, " kata Ketua PP MKRI Emmanuel J Tular dan Ketua PP GMKI Kenly Poluan Ganda Situmorang di sekretariat pusat Jalan Sam Ratulangie, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2005).Kedua organisasi mahasiswa ini mengutuk keras kasus pentutupan gereja di Jawa Barat. Tindakan penutupan itu dianggap manusiawi, meresahkan umat kristiani dan berpotensi untuk merusak kohesi sosial yang ada di masyarakat. "Apalagi tindakan penutupan gereja yang dilakukan kelompok dengan mengatasnamakan agama tertentu tersebut, disertai dengan berbagai tindakan intimidasi dan kekerasan," tegas Emmanuel disambut setuju oleh Kenly. Karena itu, Emmanuel meminta pemerintah untuk secara serius menegakan kebebasan beragama dan beribadah setiap warga negaranya. Ia juga mendesak pemerintah untukmenindak pelaku penutupan gereja. "Sebab, secara nyata telah bertindak melanggar konstitusi. Pemeirntah harus menindak secara tegas para pelakunya sesuai dengan perundangan yang ada," pinta Emmanuel bersemangat.Emmanuel jugal mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga hubungan harmonis dan menunjukkan sikap toleransi antar umat beragam yang telah terjalin selama ini.
(ism/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini