"Rencananya mulai 14 November kita akan melaksanakan uji teknis dalam bentuk POC (proof of concept)," kata Plt Kepala Dishub DKI Sigit Widjatmoko di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2018).
Baca juga: ERP Akan Diterapkan di Jakarta pada 2019 |
Sigit menuturkan uji coba dilakukan untik mengetahui kemampian teknologi dari penyedia ERP. Terdapat tiga perusahaan yang saat ini akan diseleksi menjadi penyedia teknologi ERP di Jakarra.
"Ada yang dipasangi OBU (on board unit), 205 kendaraan ada roda dua, roda empat, bus, truk," papar Sigit.
Sigit menuturkan akan memberlakukan semua fungsi ERP pada uji coba yang akan berlangsung selama 20 hari. Namun pihaknya tidak akan melakukan penegakan hukum bila masih ada yang melanggar.
"Yang tidak kita lakukan adalah law enforcement," ujar Sigit.
(fdu/rvk)











































