![]() |
"Atas pengabdian almarhummah Yang Mulia Hj Hasnawaty, Mahkamah Agung (MA) mengusulkan pemberian kenaikan pangkat 1 tingkat (anumerta), mengingat beliau kembali kepangkuan Illahi dalam saat melaksanakan tugas kepada bangsa dan negara," kata Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang Militer, Burhan Dahlan di lokasi pemakaman TPU Kebon Nanas, Jaktim, Jumat (9/11/2018).
Sedianya jenazah akan disemayamkan di Gedung Mahkamah Agung (MA). Akan tetapi atas permintaan keluarga, jenazah kemudian disemayamkan di rumah duka di Perumakan Pondok Kopi Jakarta Timur. Hal ini guna memberi kesempatan lebih dekat kepada jiran tetangga, kolega dan keluarga memberi doa dan penghormatan terakhir sebelum jenazah hakim bersahaja itu dimakamkan.
"Kami benar-benar kehilangan yang mendalam atas kepergian YM Hj Hasnawaty," kata Wakil Ketua PT Babel, Ridwan Mansyur.
Sebelum dimakamkan, jenazah terlebih dahulu dishalatkan di Masjid Almuhajirin, Pondok Kopi. Hadir pula dalam upacara pemakaman itu perwakilan Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), kerabat dan rekan kerja almarhumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Juga 'Isak Tangis Warnai Penyerahan 17 Jenazah Lion Air':
(asp/rvk)












































