"Dibicarakan juga posisi APIP yang sekarang belum memberikan eksistensi secara baik kepada eksekutif," ucap Agus dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018).
Salah satu cara yang ditempuh untuk penguatan itu dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2018 tentang APIP. Syafruddin menyebut mereka yang bekerja di APIP seringkali khawatir melaporkan hal-hal yang menjurus korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mau ngomong aja nggak berani, takut dicopot," kata Syafruddin di tempat yang sama.
Sedangkan Tjahjo menyebut eksistensi inspektorat untuk pencegahan korupsi masih lemah. Bahkan, ada anggapan APIP itu tidak ada.
"Ada SKPD yang tidak menganggap badan inspektorat," kata Tjahjo.
Simak Juga 'KPK Usul Pelapor Korupsi Dihadiahi 1% dari Kerugian Negara':
(abw/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini