Salah seorang petugas BPBD Kabupaten Serang, Sapta membenarkan penemuan serpihan pesawat tersebut. Serpihan itu ditemukan sekitar 3 hari yang lalu. Serpihan yang ditemukan berbentuk kotak dan terdapat tulisan tentang peringatan keselamatan penerbangan.
"Itu sekitar 3 hari yang lalu cuma dia nggak berani ngelapor, belum (dilaporin ke polisi)," kata Sapta saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (9/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sapta belum bisa memastikan apakah serpihan pesawat itu terkait kecelakaan Pesawat Lion PK-LQP yang jatuh pada 29 Oktober lalu di Perairan Karawang.
"Tadi udah ngecek ke situ barangnya ada di situ, sudah diarahin lapor ke polisi," kata dia.
Serpihan pesawat saat ini masih diamankan di kantor sekuriti hotel Mambruk Anyer. Si penemu serpihan hingga saat ini belum melapor ke polisi.
"Iya posisinya udah di kantor sekuriti Mambruk," kata dia.
Sapta menuturkan, pihak BPBD sudah menyarankan agar Bagus melapor ke polisi perihal penemuan tersebut. Dirinya juga sudah melapor ke Basarnas namun belum ditindaklanjuti.
"Belum bisa memastikan itu dari serpihan pesawat Lion atau bukan," ucapnya. (rvk/asp)