"Pada Kamis, 8 November 2018, malam, empat jenazah dari 12 pegawai DJP yang merupakan penumpang Lion Air JT 610 telah berhasil diidentifikasi oleh pihak DVI RS Polri, Kramat Jati," tulis Twitter Ditjen Pajak @DitjenPajakRI, Jumat (9/411/2018).
Ditjen Pajak menyatakan mendukung kinerja Tim DVI dalam mengidentifikasi penumpang Lion Air JT 610. DJP juga turut berduka dan mendoakan pihak keluarga korban untuk tetap tabah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini identitas keempat pegawai pajak yang berhasil teridentifikasi:
1. Ari Budiastuti
2. Junior Priadi
3. Tri Haska Hafidzi
4. Hesti Nuraini
Sebelumnya Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi 20 jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP pada Kamis (8/11). Hingga saat ini, total 71 korban telah diidentifikasi.
(yld/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini