Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan VCD Bajakan
Jumat, 26 Agu 2005 01:15 WIB
Palu - Polisi memusnahkan Ribuan botol minuman keras pabrikan dan tradisional serta VCD bajakan. Barang-barang bukti itu merupakan hasil razia di sejumlah tempat di Palu, Sulawesi Tengah.Sebanyak 12.160 botol miras pabrikan dan tradisional itu dimusnahkan di Lapangan Samapta Polda Sulteng, Poboya, Palu Timur, Kamis (25/8/2005).VCD-VCD bajakan yang dimusnahkan itu, disita dari sejumlah pedagang kaki lima di sejumlah pusat pertokoan. Dipastikan VCD bajakan itu dipasok dari Makassar, Sulawesi Selatan.Menurut Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Polisi Ariyanto Sutadi, razia miras diarahkan kepada sejumlah lapak, kios atau warung-warung yang tidak mempunyai izin penjualan. Itu juga untuk memutus mata rantai penjualan dan peredaran miras secara illegal."Sebab, selama ini itulah yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal yang melibatkan orang per orang atau kelompok di daerah ini," sebut Ariyanto. Terkait peredaran VCD bajakan, Ariyanto mengatakan bahwa pihaknya terus akan melakukan operasi rutin, sejumlah lapak-lapak di Kota Palu dan di sejumlah pusat perbelanjaan.
(ism/)











































