Ijazah Palsu, Polisi Periksa 12 Caleg DPRD Batu

Ijazah Palsu, Polisi Periksa 12 Caleg DPRD Batu

- detikNews
Kamis, 25 Agu 2005 00:02 WIB
Malang - Pemakaian ijazah palsu ternyata sampai juga di Kotamadya Batu, Jawa Timur. 12 Orang calon legislatif DPRD Kota Batu diduga menggunakan ijazah palsu pada pemilu 2004. Mereka kini sedang diperiksa Polres Batu."Mereka masih diperiksa sebagai saksi. Tapi tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka ", Kata Kasatreskrim Polres Kota Batu AKP Bambang Suryanto kepada wartawan dikantornya, Kamis (25/8/2005).Ke 12 orang anggota DPRD tersebut antara lain Djumarianto dari PKB, DJ.Rianto, Kateni, Ngariadi,Purwoali, Rusmantono, Sampurno, sasmito Hari, Purwanto dan Suwarto dari PDI Perjuangan, serta dari Partai Golkar terdiri dari Sunarko dan Herijanto. Ijazah yang dipalsukan mereka adalah ijazah SMP dan SMA.Kasatreskrim mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan. Karena Polisi masih akan memeriksa sejumlah saksi, seperti dari KPU dan Dinas Pendidikan Kota Batu. Jika kesimpulan pemeriksaan nanti mengarah ke positif, Polres akan menjadikan pihak-pihak yang membantu pembuatan ijazah palsu sebagai tersangka. Kasussemacam ini biasanya terjadi karena adanya jaringan sindikat, Jelas Bambang Suryanto.Senada dengan kepolisian, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) juga akan menyelidiki kasus pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh para calon legislatif DPRD Kota Batu periode 2004-2009 ini.Menurut salah seorang anggota KPU Kota Batu, Priyanto, Depdiknas saat ini sudah meminta data kasus tersebut ke KPU Kota Batu. Data-data ini nantinya akan dipakai sebagai langkah awal untuk membongkar pemalsuan ijazah palsu. "Data sudah kita serahkan ke Depdiknas," Ujarnya.Kasus pemalsuan ijazah palsu ini terbongkar setelah KPU Kota Batu mendapat surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Jawa Timur, yang menyatakan bahwa ijazah yang dipakai para caleg tersebut diperoleh secara tidak sah. KPU Kota Batu kemudian menyerahkan persoalan ini ke Panwaslu dan Polres Batu setelah ke 12 orang yang menggunakan ijazah palsu tersebut tidak mau mengundurkan diri pencalonan.Sebenarnya kasus ini sudah lama, baru setelah mendapat desakan dari berbagai elemen masyarakat yang ada di kota batu, polisi mulai melanjutkan dan memeriksa kembali beberapa orang yang terkait menggunakan ijazah palsu tersebut, Jelas Priyanto.Selain menggunakan ijazah SMP dan SMA palsu, pihak KPU sebenarnya juga menemukan ijazah sarjana yang didapat secara legal dari sebuah Universitas swasta di Malang yang digunakan oleh para anggota legislative yang saat ini tengah diperiksa, Kata Priyatno. (ism/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads