Labfor Olah TKP di Bekas Kebakaran Pasar Manonda Palu
Kamis, 25 Agu 2005 21:19 WIB
Palu - Puslabfor masih mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di bekas kebakaran Pasar Manonda, Palu Barat, Sulawesi Tengah. Puslabfor mengumpulkan sampel dari beberapa titik yang diduga menjadi sumber api penyebab kebakaran itu."Olah TKP yang dilakukan Puslabfor baru akan diketahui dua minggu mendatang, setelah seluruh sampel dianalisis di laboratorium. Jadi kami masih menunggu hasil analisis untuk menentukan penyebab kebakaran ini," urai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Palu Ajun Komisaris Polisi Muhammad Yusuf, Kamis (25/8/2005), di Pasar Manonda, Jalan Sapiri, Palu Barat,Hingga kini, jajarannya masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Yusuf juga menyampaikan, tersangka penjarahan bertambah tiga orang lagi, sehingga menjadi 18 orang. Sebanyak 8 orang ditahan di Polresta Palu dan 10 orang lagi ditahan di Kepolisian Sektor Palu Barat."Mereka kita kenakan Pasal 363 KUHP, yang ancamannya 7 tahun kurungan," sebutnya. Dari taksiran Reskrim Polresta Palu, kerugian akibat kebakaran pasar itu mencapai Rp 15 miliar. Itu dihitung dari total 1.151 petak bangunan yang terbakar, belum termasuk nilai barang dagangan yang juga musnah dilalap api.
(ism/)











































