"Kami mencatat misalnya hanya 4460 caleg yang punya data profil. Ada 3531 caleg tidak mau data profilnya dipublikasi atau kita katakan caleg tertutup," kata peneliti Formappi, Lucius Karus dalam diskusi 'Menakar Kualitas Parlemen 2019' di kantor Populi Center, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (8/11/2018).
Lucius mencontohkan fenomena caleg 'tertutup' dari Partai Demokrat. Profil para caleg PD menurutnya tidak dipublikasikan di situs KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Formappi fenomena ini hal yang aneh. Sebab bisa dianggapi menutupi track record negatif caleg bersangkutan.
"Budaya ketertutupan ini dekat sekali dengan korupsi, penyakit atau hantu yang sampai saat ini belum bisa di usir tuntas di DPR. Salah satu pemicu korupsi ya ketertutupan dengan DPR," kata Lucius.
Publikasi profil caleg disebut Lucius memang tidak diwajibkan KPU. KPU menurutnya tidak bisa memaksa caleg memunculkan profilnya di situs KPU.
"Kalau kita lihat berdasarkan usia seperti 2014 itu banyak caleg-caleg berusia produktif. Misalnya di data caleg 2019 mayoritas usia 36-59 tahun ada 68 persen, usia 21-35 itu 21 persen. Mayoritas caleg dari sisi usia mumpuni untuk bekerja dengan banyaknya fakta usia caleg berusia muda otomatis menjamin kualitas DPR 2019 ini membaik," kata Lucius.
Saksikan juga video 'Duh... 52% Persen Daerah Rawan Kecurangan di Pemungutan Suara':
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini