Jelang Sidang Tuntutan, Zumi Zola Harapkan Keadilan

Jelang Sidang Tuntutan, Zumi Zola Harapkan Keadilan

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 08 Nov 2018 10:59 WIB
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola mengharapkan keadilan menjelang persidangan dengan agenda pembacaan surat tuntutan. Zumi sebelumnya didakwa dalam perkara suap dan gratifikasi.

"Pak Zumi tentu berdoa ada keputusan yang adil untuk beliau dan semua pihak," ucap pengacara Zumi, Handika Honggowongso, ketika dihubungi, Kamis (8/11/2018).

Harapan itu ditautkan lantaran Zumi merasa sudah kooperatif dan terbuka selama menjalani proses hukum. Dia berharap sikapnya itu bisa menjadi pertimbangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sikap Pak Zumi juga sudah diuji, kemudian juga sudah dinilai, sudah konsisten, kooperatif, terbuka, jujur, baik di tahap penyidikan maupun persidangan kemarin," tutur Handika.




Terlepas dari itu, Zumi akan menerima apa pun tuntutan jaksa KPK nanti. Saat ini persidangan belum dimulai.

Dalam perkara ini, Zumi didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44 miliar dan mobil Alphard. Gratifikasi itu disebut diterima Zumi sejak dia menjabat Gubernur Jambi.

Selain itu, Zumi Zola didakwa menyetor Rp 16,490 miliar ke DPRD Jambi. Uang itu disebut untuk memuluskan pengesahan Rancangan Perda APBD Jambi tahun 2017-2018.


Simak Juga 'Mendagri Belum Terima Surat Pengunduran Diri Zumi Zola':

[Gambas:Video 20detik]


(aud/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads